Pemerintah Kabupaten Trenggalek hadapi tantangan sembilan kursi jabatan strategis kosong sejak 2022, termasuk Kepala Dinas dan Staf Ahli. Kekosongan ini berisiko menghambat pelayanan publik.
Kosong
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
