Netrawarga.com – Terdakwa IS alias Supar yang tersandung kasus ‘Kiai Hamili Santriwati‘ tiba di PN Trenggalek.
Kedatangan terdakwa ke PN Trenggalek ini untuk melakoni sidang putusan dari kasus ‘Kiai Hamili Santriwati’.
Terdakwa Datang dalam Kondisi Sehat

Berdasarkan pantauan dari tim redaksi netrawarga.com, terdakwa tiba di PN Trenggalek sekitar 10.45 WIB.
Ketika ditanya oleh awak media, terdakwa mengaku saat ini sedang dalam keadaaan yang sehat. “Alhamdulillah, sehat,” ujarnya, Kamis (27/2/2025).
Sidang Putusan Kasus Kiai Hamili Santriwati

Juru bicara PN Trenggalek, Revan Timbul Hamonangan, mengutarakan bahwa Supar akan menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis pada Kamis (27/2/2025).
“Sidang putusan dijadwalkan besok hari Kamis tanggal 27 Februari 2025,” tutur Revan, Rabu (26/2/2025).
Berbeda dengan agenda sidang sebelumnya yang dilaksanakan tertutup, sidang pembacaan putusan kali ini akan dibuka untuk umum.
“Karena agendanya sidang putusan, jadi sidangnya terbuka untuk umum. Semua yang datang bisa melihat agenda pembacaan putusannya,” terangnya.
Jika dihitung, Supar setidaknya telah melakoni 10 kali persidangan, mulai dari pemeriksaan hingga hingga duplik.***












